TEBING TINGGI - Tak terima mantan istrinya menikah lagi, seorang pria di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat membakar rumah mantan mertuanya.
Aksi nekatnya tersebut akhirnya berakhir di penjara lantaran kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Tersangka MY (45) warga Kota Tebing Tinggi ini resmi memakai baju tahanan Polres Tebing Tinggi setelah ia dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran rumah milik mantan mertuanya.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga pada awal Juli dari jalan penghubung Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA:
"Dalam laporannya, korban mengatakan rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal. Atas laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dari hasil olah tkp dan penyelidikan terungkap tersangkanya merupakan mantan menantunya sendiri," kata AKP Agus Arianto, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membakar rumah milik mantan mertuanya karena sakit hati istri yang sudah diceraikanya menikah lagi,"
Kini guna pengusutan lebih lanjut, tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. Akibat perbuatanya tersangka ini terancam kurungan 5 hingga 15 tahun penjara.
BACA JUGA:
(Furqon Al Fauzi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.