Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blak-Blakan Hakim Penerima Suap Dede Suryaman di Sidang MKH, untuk Ringankan Vonis Korupsi

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |12:01 WIB
Blak-Blakan Hakim Penerima Suap Dede Suryaman di Sidang MKH, untuk Ringankan Vonis Korupsi
Hakim penerima suap, Dede Suryaman, buka-bukaan di sidang MKH/Foto: Irfan Maulana
A
A
A

 

JAKARTA - Hakim nonaktif penerima suap kepengurusan perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Dede Suryaman buka-bukaan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, (9/8/2023).

Diketahui, Dede terlibat suap dalam kasus untuk meringankan vonis hukuman dalam perkara tindakan pidana korupsi (Tipikor) jembatan Brawijaya, Kediri.

 BACA JUGA:

Mulanya Dede, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Dia pun memohon agar tidak dipecat sebagai hakim.

"Dapat saya sampaikan bahwa sangat menyesal saya atas peristiwa terjadi. Saya mengaku bersalah dan ke depannya saya akan perbaiki kesalahan tersebut dengan benar," jelasnya.

Dede mengaku merasa tertekan saat memimpin sidang perkara tersebut. Dalam hal tersebut dia merasa bimbang.

"Dalam hal ini situasional yang paradoks antara keharusan memberikan keadilan yang objektif dan pidana yang tidak berlebihan dengan situasi yang dihadapi hakim anggota, terutama hakim adhoc Kusdarwanto," ucapnya.

Dia menyatakan bahwa dirinya merasa kurang menyenangkan saat memimpin sidang. Sebab, secara kronologis dia ditunjuk menjadi ketua majelis hakim.

Dia lantas mengungkapkan adanya keluhan dari seorang pengacara bernama Yuda. Kata dia, Yuda protes mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim.

"Tentang Kusdarwanto (hakim Ad Hoc) yang ketemu dengan keluarga terdakwa di Kediri, dengan didampingi dua orang jaksa. Keperluannya adalah agar apabila perkara itu diurus, tolong, yang bersangkutan, jangan kepada saya," ungkapnya.

Dede pun mengkonfirmasi terkait kebenaran itu kepada Kusdarwanto yang kemudian mengakuinya.

Lanjut Dede, Yuda memiliki dokumen pertemuan itu. Dede pun mengaku takut kalau dokumen tersebut dikembalikan akan mendapatkan risiko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement