Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Persoalan Hukum Masih Banyak

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |14:04 WIB
Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Persoalan Hukum Masih Banyak
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

YOGYAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, mambuat Mahkamah Agung (MA) mengubah hukumannya dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

"Ini negara hukum. Oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan. Seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu, ya kita lakukan," kata Mahfud saat di UII Jalan Kaliurang Sleman, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, di dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia, jika proses hukum pidana sampai kasasi maka jaksa atau pemerintah tidak boleh melakukan Peninjauan Kembali. Yang boleh melakukan PK itu hanya terpidana, dan jaksa tidak boleh melakukannya.

Karena itu, Mahfud MD mengajak agar semua pihak menghormati keputusan tersebut agar tetap ditegakkan. Dia pun berharap, pada putusan kali ini tidak ada kongkalikong permainan lagi.

Menurut Mahfud, seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final. Sedangkan PK, adalah upaya luar biasa yang harus ada novum. Novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili.

"Oleh sebab itu, mari kita terima masyarakat supaya tenang, persoalan hukum di negara kita masih banyak," tambahnya.

Mahfud mengatakan, dengan vonis tersebut, Sambo tidak akan bisa mendapatkan remisi seusai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sambo hanya bisa mendapatkan grasi dari presiden.

"Memang, seumur hidup itu tidak ada remisi," kata dia.

Mahfud MD menambahkan remisi tersebut bergantung pada persentase. Di mana persentase selalu bergantung pada angka. Sehingga yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati dan juga seumur hidup.

Dirinya berharap agar tidak ada permainan yang membuat hukuman Sambo berubah menjadi angka. Di mana jangan ada lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari kemudian menjadikan sebuah angka.

"Jangan lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari, lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi tiap tahun gitu. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi," katanya.

Mahfud menjelaskan hukuman seumur hidup memang tak bisa mendapat remisi tapi masih bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden. Kendati demikian untuk bisa mengajukan grasi maka Sambo harus mengakui kesalahannya

"Tapi kalau grasi itu diminta, orang harus mengakui kesalahannya 'bahwa saya dihukum ini benar, saya salah. Hukumannya sudah benar tapi saya minta grasi'. Kalau mengaku saya tidak salah, mau minta grasi, enggak bisa grasi. Kalau sudah (ngaku) tidak salah kok minta grasi. Ya udah dihukum," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement