Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terlibat Pijat Plus-Plus, 5 Perempuan Ditangkap Satpol PP Padang

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |00:48 WIB
Diduga Terlibat Pijat Plus-Plus, 5 Perempuan Ditangkap Satpol PP Padang
5 perempuan diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

PADANG - Sebanyak 5 perempuan yang diduga menjual jasa pijat plus-plus ditangkap Satpol PP Kota Padang di salah satu salon kawasan Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/8/2023).

"Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan," kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa.

 BACA JUGA:

Raju menjelaskan, kelima perempuan tersebut dibawa dulu ke Mako Pol PP untuk diperiksa, apakah tudingan yang diberikan masyarakat itu benar atau tidak.

"Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS," ujarnya.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Muncikari Pengelola Bisnis Prostitusi Daring di Tanjung Priok 

Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement