Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR

Imam Rachmawan , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |21:56 WIB
Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah Bupati lainnya dari seluruh Indonesia menandatangi Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR. (Foto: dok. Pematang Siantar)
A
A
A

PEMATANG SIANTAR - Wali Kota Pematang Sianțar Susanti Dewayani bersama sejumlah Bupati/Wali Kota lainnya dari seluruh Indonesia menandatangani Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut berlangsung di The Tribarata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (9/8/2023).

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diawali dengan Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Bantuan Teknis Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN Tahun 2023 yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Tribawa.

Foto: dok. Pemantang Siantar

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn), Hadi Tjahjanto sebelum penandatanganan Pakta Integritas menyampaikan dalam Pelaksanaan Penyusunan RDTR melalui APBT BA BUN 2023, kepala daerah dan pemerintah daerah diharapkan menyiapkan infrastruktur, data, informasi, serta sumber daya manusia yang mumpuni dalam percepatan penyusunan RDTR. Kemudian, secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, pemerintah provinsi agar bersikap suportif serta fasilitatif dalam melakukan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan legalisasi Perkada RDTR. Setelah mendapatkan persetujuan substansi, untuk segera menetapkan Ranperkada RDTR menjadi Perkada RDTR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS pasca penetapan Perkada RDTR. Susanti Dewayani usai penandatanganan Pakta Integritas menerangkan bahwa Kota Pematang Siantar mendapat bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN.

Kota Pematang Siantar adalah salah satu dari 63 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat bantuan pada tahun 2023 ini. Susanti pun menambahkan bahwa selama ini persoalan mengenai tata ruang menjadi problem besar investasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement