Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Tanggapan Wamenkumham

Armydian Kuniawan , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |12:07 WIB
 Soal Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Tanggapan Wamenkumham
Wamenkumham, Edward Omar di Sorong (foto: MPI/Armydian)
A
A
A

MA pun memangkas hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Terpidana lain, Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi hukumannya dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Demikian juga terpidana Kuwat Maruf dikurangi hukumannya dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement