Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Pasangi Anjing Bendera Merah Putih, Karyawan Ini Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |19:01 WIB
 Gegara Pasangi Anjing Bendera Merah Putih, Karyawan Ini Ditangkap
Karyawan yang diamankan polisi gegara pasang bendera merah putih ke anjing (foto: dok ist)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang karyawan sawit PT SAS di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RH diamankan polisi. Dia ditangkap setelah video viral memasangkan bendera merah putih ke anjing.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pelaku yang merupakan karyawan PT SAS diamankan terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Pinggir.

"Pelaku adalah RH 22 tahun dia adalah Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Setyo Bimo Anggoro, Kamis (10/8/2023).

Kasus ini bermula bahwa tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB, seorang karyawan perusahaan PT SAS melihat seekor anjing dipasangkan bendera merah putih kecil di leher. Karyawan itupun menanyakan siapa yang memasang bendera merah putih di leher. Kemudian pelaku RH menegaskan bahwa dirinya yang memasangkan.

Karyawan ini pun protes ke RH dan meminta segera melaskan bendera merah putih di leher anjing milik perusahaan itu. Namun RH menagaskan tidak mau dengan alasan pemasangan itu agar anjing ikut menyemarakan HUT RI 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement