"Salah satu key project dari project financing itu adalah kontrak pekerjaan, karena kontrak adalah producing konteks yang menjadi perhatian buat investor juga menjadi perhatian buat para pihak financer," kata Sahala.
Sahala juga mengatakan kontrak kerja sama harus bisa memberikan kepastian kepada para pengembang dan penyokong dana proyek sehingga merasa nyaman untuk memberikan investasinya kepada pengembang.
Sahala menilai, saat ini PLN sudah menerapkan skema kontrak kerja sama yang menarik dan mampu mengakomodir kebutuhan para investor untuk bersama mengembangkan kelistrikan nasional.
"Saya rasa untuk PPA yang ada sekarang sudah mengakomodir hal–hal yang menjadi concern dari pihak pengembang dan pihak lenders. Ke depannya kontrak yang ditandatangi PLN dengan pengembang swasta itu terus bankable dan terus dapat melanjutkan investasinya di Indonesia," ujarnya.
Selain membangun bisnis kelistrikan yang fair, upaya ini merupakan bukti bahwa PLN turut serta memajukan bangsa melalui diseminasi pengetahuan.
(Karina Asta Widara )