Menurut pernyataan pengacara, Dr St Julian berusaha melahirkan bayi secara normal menggunakan metode yang berbeda termasuk "menerapkan traksi ke kepala bayi". Pengacara Roderick Edmond, juga mewakili orang tua korban dan juga seorang dokter, menuduh Dr St Julian telah menerapkan "kekuatan yang sangat berlebihan" pada bayi tersebut.
"Dr St Julian masuk, dan dia, dalam proses mencoba melahirkan bayi, menarik kepala dan leher bayi begitu keras, dan memanipulasinya begitu keras, sehingga tulang tengkorak, wajah, dan leher bayi itu patah."

Dia berkata: "Ketika rahim dibuka, kaki keluar, tubuh keluar, dan tidak ada kepala," katanya.
Bayi itu tidak dapat dilahirkan secara normal karena distosia bahu, di mana bahu bayi tersangkut di jalan lahir.
Dr St Julian, seorang dokter kandungan dan ginekolog bersertifikat, tidak melanjutkan persalinan caesar pada waktu yang tepat, seperti yang sebelumnya diminta oleh pasangan itu, kata gugatan itu.