JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) putuskan menolak peninpeninjauan kembali (PK) sengketa kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Putusan tersebut seolah jadi kado ulang tahun ke-45 Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, pada Kamis 10 Agustus 2023.
Suasana haru dan pekik takbir terdengar dari petinggi Partai Demokrat saat putusan MA tersebut dibacakan AHY di hadapan para petinggi Demokrat.