JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani pemeriksaan sidang etik di kantor Dewan Pengawas (Dewas), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat 11 Agustus 2023.
Johanis Tanak bakal diperiksa sebagai terperiksa berkaitan dengan kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Selain Tanak, Dewas juga bakal memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh Johanis Tanak, hari ini.
"Betul sidang Pak JT (Johanis Tanak) acaranya pemeriksaan ahli dari terperiksa dan pemeriksaan terperiksa," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Kendati demikian, Albertina Ho enggan membocorkan saksi ahli yang bakal dihadirkan Johanis Tanak pada sidang etiknya hari ini. "Ditanyakan aja ke Pak JT, supaya valid," kata dia.
Sekadar informasi, Dewas memutuskan untuk menyidangkan etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Sebab, Tanak ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite saat sudah menjabat pimpinan KPK.
"Dewan Pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Albertina Ho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat (1) huruf j atau Pasal 4 Ayat (1) huruf b atau Pasal 4 Ayat (2) huruf b peraturan dewan pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," sambungnya.