KPK mengendus adanya dugaan perhitungan atau penetapan fiktif berkaitan dengan kuota rokok di Tanjung Pinang. Hal itu yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan di daerah hingga ratusan miliar.
BACA JUGA:
KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Salah satu tersangkanya adalah Kepala BP FTZ di Tanjung Pinang, Den Yealta. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara korupsi ini.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.