Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua, Berikut Susunan Lengkapnya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |16:42 WIB
Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua, Berikut Susunan Lengkapnya
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

d. Anggota :

1. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

2. Menteri Dalam Negeri

3. Menteri Luar Negeri

4. Menteri Keuangan

5. Menteri Agama

6. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

7. Menteri Perhubungan

8. Menteri Ketenagakerjaan

9. Menteri Sosial

10. Menteri Kesehatan

11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

13. Menteri Komunikasi dan Informatika

14. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

15. Menteri Pemuda dan Olahraga

16. Menteri Kelautan dan Perikanan

17. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

18. Panglima TNI

19. Kepala Badan Intelijen Negara

20. Jaksa Agung

21. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

22. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

23. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24. Kepala Badan Keamanan Laut

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement