"Ya, Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di APH (aparat penegak hukum). Yang jelas, salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatannya," tegasnya.
BACA JUGA:
Atas insiden penganiayaan terhadap kelima alumni IPDN tersebut, seorang di antaranya bernama Achmad Farhan sempat tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek.
Achmad Farhan yang baru bertugas seminggu di lingkungan Pemprov Lampung tersebut dikatakan keluarga mengalami kondisi dada hingga perut hitam lebam. Alhasil, pihak keluarga tidak terima telah melaporkan penganiayaan itu ke Mapolresta Bandar Lampung.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.