BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara, mengakui telah menganiaya dan memukul Achmad Farhan dan empat alumni IPDN angkatan XXX lainnya.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pengakuan Deny tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal dilakukan petugas Inspektorat setempat.
BACA JUGA:
"Iya dia sudah mengakui memukul, kalau berapa kali mukulnya itu pemeriksaan internal kami. Yang jelas, dia memukul dan sudah mengaku," ujar Fredy, Kamis (10/8/2023).
Menurut Fredy, terhadap Deny masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk digali keterangannya atas insiden yang berujung laporan polisi di Mapolresta Bandarlampung tersebut.
BACA JUGA:
"Sejauh ini yang mengakui baru satu (memukul para korban), masih kami dalami nanti ada yang mengakui lagi akan kita tindak lanjut," ungkapnya.
Selanjutnya, dikonfirmasi soal pencopotan Deny dari jabatannya sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BBKD Provinsi Lampung, Fredy membenarkan.
"Ya, Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di APH (aparat penegak hukum). Yang jelas, salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatannya," tegasnya.
BACA JUGA:
Atas insiden penganiayaan terhadap kelima alumni IPDN tersebut, seorang di antaranya bernama Achmad Farhan sempat tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek.
Achmad Farhan yang baru bertugas seminggu di lingkungan Pemprov Lampung tersebut dikatakan keluarga mengalami kondisi dada hingga perut hitam lebam. Alhasil, pihak keluarga tidak terima telah melaporkan penganiayaan itu ke Mapolresta Bandar Lampung.
(Nanda Aria)