JAKARTA - Polisi menangkap pria lanjut usia (lansia) di Bekasi berinisial R (59), lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’ melalui grup Whatsapp. Usut punya usut ternyata lansia tersebut mengaku bergabung dengan 54 grup whatsapp.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan berdasarkan keterangan awal dari pelaku R, ia mengaku tergabung di 54 grup Whatsapp. Atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, tersangka memiliki grup pada Whatsappnya kurang lebih sebanyak 54 grup,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Meski begitu, lanjut Ade, pihaknya akan menelusuri terkait isi dari ke-54 grup Whatsapp yang ada di ponsel milik pelaku R.
“Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk di dalami afiliasi pelaku. Pastinya kita akan buru sampai ke akar-akarnya. Saat ini lidik dan sidik pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan lansia di Bekasi berinisial R (59) lantaran menyebarkan video bohong disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’. Polisi menyebutkan pelaku R menyebarkan berita bohong itu untuk memprovokasi massa buruh yang melakukan unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023) lalu.
“Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemaren di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.