AKP Agus Kustanto menjelaskan, dalam proses membuat uang palsu, kedua pelaku menggunakan perangkat komputer berupa CPU, printer, tinta berwarna, hingga mesin laminating atau pemanas.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terperinci di kasus ibu dan anak produsen ini, serta kaitannya dengan seorang pengedar yang tertangkap tangan menyebarkan uang palsu dengan cara membeli rokok pada sebuah warung beberapa waktu lalu.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru ini. Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.