Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tingkatkan Kontrol Harta Kekayaan Pejabat Secara Rill Time untuk Cegah Korupsi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |08:34 WIB
KPK Tingkatkan Kontrol Harta Kekayaan Pejabat Secara Rill <i>Time</i> untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: dok istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menghadiri ministral meeting Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 du Koolkata, India pada 10 hingga 12 Agustus 2023.

Dalam forum itu, lembaga antirasuah menyampaikan tiga poin guna memerangi korupsi secara global.

Komisioner KPK, Nurul Ghufron membeberkan ketiga poin tersebut. Pertama, kata Ghufron, KPK mengajak mitra untuk meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara rill time. Tujuannya, untuk melakukan pencegahan tindak pidana rasuah.

"Berdasarkan pengalaman baik KPK menggunakan mekanisme pencegahan korupsi dengan pelaporan harta pejabat publik, KPK mengajak meningkatkan pencegahan korupsi dengan meningkatkan kontrol terhadap harta pejabat negara secara lebih riil time," dalam keterangannya yang dikutip, Senin (14/8/2023).

Kendati ada pengawasan terhadap harta kekayaan, Ghufron merasa, pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih mudah. Pasalnya, menurut Ghurfon, tujuan korupsi untuk menambah harta kekayaan.

Poin kedua, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi di tengah perbedaan definisi praktik rasuah.

"Perbedaan definisi korupsi harus diabaikan jika suatu negara telah menyatakan suatu korupsi dan asetnya perlu dipandang dan diperangi secara sama untuk dikembalikan kepada negara asalnya," terang Ghufron.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement