JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 18 orang untuk menerima langsung di Istana Negara pada hari ini, Senin 14 Agustus 2023
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang penganugrahan tanda kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
Bintang Mahaputera Adipradana
- Wury Estu Handayani
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
Bintang Mahaputera Utama
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito