“Tujuannya biar mati pak,” jawab Wowon.
Dalam perencanaan tersebut, Wowon mengaku bahwa Solihin menyanggupi permintaannya untuk membunuh korban. Sebagai imbalannya, Wowon lantas menjanjikan untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp500 juta.
Sebagai informasi, dalam kasus ini pembunuhan berencana di Bekasi terdakwa diduga membunuh Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan Muhamad Riswandi yang merupakan keluarga Wowon. Ketiganya diduga dibunuh dengan cara diracun.
(Khafid Mardiyansyah)