Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Kuasa Hukum Ancam Nginap di Bareskrim Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |16:08 WIB
Tim Kuasa Hukum Ancam Nginap di Bareskrim Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan
Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum dari tersangka Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal menginap di Bareskrim Polri apabila kliennya langsung ditahan usai diperiksa, pada hari ini.

Salah satu kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar tidak menahan kliennya usai diperiksa sebagai tersangka.

"Kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan," kata Martin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Martin menjelaskan, penahanan terhadap kliennya di kasus tersebut hanya akan dianggap sebagai pelecehan bagi profesi advokat. Pasalnya ia mengklaim pernyataan yang disampaikan Kamaruddin terjadi dalam konteks pekerjaan sebagai pengacara.

Sebab itu, Martin mengklaim puluhan pengacara dari tim kuasa hukum Kamaruddin akan ikut berdiam diri di Bareskrim Polri apabila Kamaruddin tetap ditahan usai pemeriksaan.

"Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggungjawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement