BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap Dananjaya Erbening (DE) (28) pria yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Aktivitas Dananjaya disebut telah diawasi polisi sejak lebih dari dua pekan ke belakang.
Hal itu diungkapkan Bendahara RT setempat, Agung. Agung awalnya ditunjukkan oleh pihak kepolisian foto sosok Dananjaya, saat itu pihak kepolisian mengaku meminta izin untuk melakukan pengintaian.
“Sudah kurang lebih dua mingguan (diintai), memang udah izin (mengintai) mereka,” kata Agung, Senin (14/8/2023).
Agung menjelaskan, pengintaian dilakukan persis di pos satpam tepat di depan rumah kediaman Danan. Dilihat lokasi jarak lokasi diawasi tak lebih dari 5 meter.
“Mereka stand by di pos ini (tepat di depan rumah Danan) jadi diawasi langsung,” tuturnya.
Kendati demikian, polisi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dilakukan Danan. “Jadi memang tidak diberitahu. Yang jelas katanya ada TO,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan berbagai senjata api diduga rakitan serta senjata air soft gun. Polisi juga mengamankan sejumlah buku-buku dan alat elektronik berupa laptop, komputer dan kamera.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.