JAKARTA - Gedung-gedung tinggi yang berada di DKI Jakarta ternyata merupakan salah satu penyebab konsentrasi polusi udara. Sebab, emisi kendaraan tetap bertahan lantaran udara hara berputar di sekitar gedung saja.
Hal itu diungkapkan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Dirjen Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Lukmi Purwandari.
"Topografi dan landscape juga jadi penyebab. Jadi ada fenomena di mana ketika ada bangunan tinggi ada sumber emisi yang besar," kata Lukmi dalam diskusi Polemik Trijaya 'Solusi Polusi Jakarta', dalam tayangan di Trijaya FM, Selasa (15/8/2023).
Hal itu bisa terjadi lantaran angin-angin tidak bisa bergerak dan seolah terperangkap di antara gedung-gedung bertingkat. Fenomena ini akan lebih besar jika arah angin bergerak masuk ke Jakarta.
"Jadi di cekungan di antara gedung-gedung pertinggian itu, jadi angin mengulek di situ, tidak bisa ke atas," ungkapnya.
Kondisi ini akan diperparah jika menuju pada jam-jam malam hingga dini hari. Pasalnya, atmosfir atau lapisa udara menuju ke bawah pada kondisi tersebut.
"Jadi disutulah (di antara gedung) konsentrasinya (pencemaran udara). Karena dia ga bisa lepas," ujarnya.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari sebelumnya mengungkapkan saat ini kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah Jakarta Barat, selama Januari hingga Juli 2023, mencapai 9.709.
Erizon mengatakan, kasus ISPA pada Januari mencapai 1.615 kasus, Februari 1.518, Maret 1.831 dan April sebanyak 1.237 kasus.
"Sementara Mei 1.095 kasus, Juni 1.311 kasus, dan Juli 1.102 kasus," ujar Erizon
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.