JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan work from home (WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan kapasitas 50 persen mulai September 2023 mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, uji coba akan berlangsung selama 3 bulan dimulai September sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
"Ya percontohan kita coba dulu mungkin 3 bulan," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Masih kata Heru, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) juga telah memberikan keleluasaan terkait jam kerja ASN. Menurutnya, kesempatan yang ada akan dimanfaatkan dengan melakukan penerapan hybrid working yakni setengah WFH dan sisanya work from office (WFO) pada September mendatang.
"Kan gini, MenPAN memberikan keleluasaan waktu antara bisa jam 8 tambah sejam jadi jam 9. Antara jam 8 dan jam 10 ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50%, yang WFH 50% setidaknya mengurangi kemacetan," ujarnya.
Namun tidak hanya menerapkan WFH, Pemprov juga bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sebesar 50 persen. Kendati demikian, teknisnya akan diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Tetap 50%. PJJ yang sekolah kan? Nanti diserahkan ke Disdik ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kualitas udara akibat polusi di Jakarta menjadi sorotan bahkan hingga tingkat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi pun mengadakan rapat terbatas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat terkait permasalahan polusi udara tersebut muncul sejumlah wacana penerapan WFH hingga hybrid working sebagai upaya menekan polusi udara.
"Sudah di mediasi oleh pihak sekolah kedua belah pihak. Tapi orangtua dari anak yang jadi korban tetap membawa ke pihak yang berwajib," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)