"Kalau jadwal kan polisi ya, kalau ada (lagi) undangan klarifikasi hadir. Bisanya tunggu aja dan itu biasanya kalau polisi merasa belum cukup keterangan kemarin biasanya mereka akan memanggil (lagi). Kalau dirasa sudah cukup si ya saya kira ini hanya membuat terang saja peristiwa, peristiwanya sudah terjadi. Jadi memang kita berharap tetap mengedepankan proses penyelesaian yang paling baik lah tidak merugikan semua belah pihak," tutupnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor diduga tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi usai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Polisi pun telah membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, polisi juga menerjukan tim trauma healing kepada dua ibu yang bayinya diduga tertukar di rumah sakit.
(Qur'anul Hidayat)