SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum kepada 8.031 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada 3 orang perwakilan narapidana penerima remisi, di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang, Kamis (17/8/2023).
Pada momen itu, Ganjar didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.
Gubernur Jawa Tengah berharap, dengan remisi yang diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
"Tadi katanya ada dua ya yang langsung bebas. Mudah-mudahan kita akan belajar untuk tidak mengulangi," tutur Ganjar dalam sambutannya.
Politisi Partai PDI-P itu juga memberikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Lapas dan Rutan di Jawa Tengah