JAKARTA - Pemerintah bersama perwakilan masyarakat sipil telah membentuk Panitia Seleksi untuk pimpinan dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Adapun pembentukan pansel tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo Nomor: KEP-346/1.3.2.KP/LPSK/07/2023.
Adapun saat ini telah terpilih 5 nama perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang menjadi Pansel, berikut daftarnya:
1. Dirjen HAM Kemenkumhan RI, Dhahana Putra sebagai ketua merangkap anggota.
2. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran sekaligus mantan Pimpinan LPSK periode 2008-2019, Lies Sulistiani sebagai anggota.
3. Ketua Badan Pengurus Setara Institute sekaligus aktivis HAM, Hendardi sebagai anggota.
4. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama selaku anggota.
5. Wakil Ketua Komnas HAM periode 2002-2007, Zoemrotin K. Susilo sebagai anggota.
Kelima pansel ini nantinya akan melakukan seleksi para putra dan putri terbaik untuk menjabat sebagai pimpinan LPSK di lima tahun mendatang.
“Kami (Panitia Seleksi) berharap banyak profesional berpengalaman yang akan meneruskan kepemimpinan di LPSK untuk lima tahun kedepan,” kata Ketua Pansel LPSK, Dhahana Putra di Kantor Ditjen HAM, Kemenkumham, Jumat (18/8/2023).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.