JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan tingkat polusi udara di Jakarta. Oleh karena itu, jika kualitas udara di Jakarta dibiarkan berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Dhahana mengatakan, kesehatan merupakan bagian penting dalam HAM. Hak atas kesehatan tersebut diakui di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).
Sebagai negara pihak, pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.
“Namun, yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini berlaku konsep progressive realization yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya” ujarnya, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, persoalan polusi udara di Jakarta memiliki kompleksitas yang tinggi. Karena itu, tidak mengherankan bahwa dalam arahan Presiden Jokowi penanganannya dibuat berjangka yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka Panjang.
Dia berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati dengan baik arahan Bapak Presiden terkait penanganan polusi di Jakarta, sebagaimana yang dibahas di dalam ratas senin kemarin.
"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah namun juga para pelaku usaha dan publik," kata Dhahana.
Direktur Jenderal HAM mencontohkan komitmen bersama menjadi keharusan dalam penanganan polusi udara misalnya himbauan terkait WFH.
"Dalam jangka pendek, sistem WFH atau kerja hybrid jika dimungkinkan memang perlu dilakukan di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swast. Hal ini juga dalam rangka rangka mengurangi emisi karbon sekaligus melindungi hak atas kesehatan para karyawan maupun pegawai," terangnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah upaya agar aktivitas kantor lebih ramah terhadap lingkungan.
"Dalam rapat internal kami sempat mewacanakan skema penggunaan panel surya untuk menyokong kebutuhan listrik di kantor, jugaperalihan atau peremajaan kendaraan dinas ke arah full electric maupun hybrid," ungkapnya.
Dhahana meyakini langkah-langkah inovasi maupun inisiatif "hijau" guna menekan emisi karbon, diperlukan untuk menjawab tantangan polusi Jakarta.
"Harapannya tentu dengan demikian kita bersama dapat melindungi kesehatan masyarakat hari ini dan generasi mendatang dari polusi udara sebagaimana yang didorong di dalam ICESCR," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.