JAMBI - Kantor Imigrasi Jambi memastikan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi tidak ada hubungannya dengan WN Cina yang diduga menjual obat herbal palsu di kawasan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi beberapa hari lalu.
"WNA asal Cina yang ditangkap warga di Sungaibahar tidak ada hubungannya dengan WN Cina yang diamankan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat pagi kemarin," ungkap Kasubsi Penindakan Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, rencananya dia akan di deportasi. "WNA yang diamankan warga Sungaibahar hari ini akan di deportasi. Ini tidak ada hubungan dengan WNA yang diamankan pihak bandara," tegasnya.
Dia menambahkan, dari keterangan yang diperoleh WNA Cina yang diamankan pihak Bandara Sultan Thaha Jambi hanya bertujuan traveling ke Jambi.
Namun, pada saat ke Jakarta menggunakan pesawat udara,mereka tidak bisa menunjukan pasport resmi.
"Keempat WNA tersebut beralasan paspor mereka sedang proses perpanjangan di Jakarta," tutur Mangampu.
Sebelumnya, seorang WN Cina terpaksa diamankan warga Sungaibahar, Unit I, Kabupaten Muarojambi, Jambi.