Setelah ditahan, tersangka MS selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 september 2023 akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara klas I Tanjung Gusta, Medan.
Sebelumnya, sejumlah tersangka dalam kasus ini juga sudah menjalani hukuman.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.