Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Motor Ugal-ugalan, Dua Pelajar SMP di Bantul Diamankan

Yohanes Demo , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2023 |07:38 WIB
Bawa Motor Ugal-ugalan, Dua Pelajar SMP di Bantul Diamankan
Dua pelajar diamankan di Bantul (foto: dok ist)
A
A
A

BANTUL - Dua pelajar SMP asal Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek yakni ANR (16) dan ARD (15) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran berbuat ulah hingga meresahkan warga. Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Pundong karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari warga yang telah mengamankan pengendara sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan.

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan, pada hari Jumat (18/08/2023) sekira pukul 21.00 WIB salah seorang warga Bernama Nichola Bagus Saputra warga Dusun Derso, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong sedang melayani pembeli di kedai kopi miliknya yang berada di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Klegen Kalurahan Panjangrejo, Pundong, Bantul, tiba-tiba dikejutkan dengan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan depan kedainya secara ugal-ugalan.

“Sepeda motor yang dikendarai oleh ANR berboncengan dengan ARD melaju dari arah utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi sambil menurunkan standar sehingga menimbulkan percikan api,” terang Jeffry, Minggu (20/08/2023).

Merasa geram, Nicholas kemudian berinisiatif melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan. Selanjutnya, Nicholas menghubungi Polsek Pundong untuk proses lebih lanjut. Setibanya di lokasi, petugas pun langsung membawa keduanya ke Mapolsek Pundong untuk diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan mereka juga telah mengakui perbuatannya,” ucap Jeffry.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan senjata tajam dari keduanya. Jeffry menyebut aksi ugal-ugalan tersebut murni sebagai tindakan kenakalan remaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut kita kembalikan kepada orangtua masing-masing,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement