PADANG - Sebanyak enam perempuan dan empat laki-laki diamankan Satpol PP Padang saat melakukan patroli di beberapa titik yang dicurigai dijadikan tempat yang melanggar Perda.
Kabid P3D Pol PP Padang Rio Ebu Pratama menerangkan 10 orang tersebut ditangkap kafe karaoke, homestay, hingga kos-kosan dengan dugaan melakukan tindakan mesum.
BACA JUGA:
“Kita mengamankan enam orang perempuan dan empat orang laki-laki diamankan Satpol PP Padang, Senin (21/8) dini hari,” katanya.
Lokasi pertama di sebuah kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan. Petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minol golongan A.
BACA JUGA:
Kemudian dilanjutkan di salah satu homestay kawasan Pondok, terjaring tiga pasangan ilegal oleh petugas. “Saat dilakukan pemeriksaan didapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut,” ujarnya.