JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengurangi kemacetan dan juga polusi yang kini merajalela di Jakarta.
Namun, dari pantauan MNC Portal Indonesia di Stasiun Tanah Abang, pada pukul 09.02 WIB terpantau kondisi stasiun yang masih dipenuhi oleh para pekerja swasta yang masih diwajibkan untuk bekerja di kantor.
Sementara untuk lalu lintas di sekitar Tanah Abang, masih mengalami kemacetan dan penuh akan kendaraan yang masih berlalu-lalang di tengah pemberlakuan WFH di Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
Ditemui di lokasi, salah satu perkerja swasta di bidang consultant engineering, Bayu (35) mengatakan, jika dirinya mengikuti saja apapun kebijakan yang pemerintah keluarkan, Bayu menuturkan jika dirinya hanya ikut dalam peraturan kantornya.
"Kalau saya perusahaan swasta kembali lagi kepada kebijakan perusahaan, kalau memang itu efektif apa salahnya," kata Bayu saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Senin (21/8/2023).
Sementara itu, Bayu pun mengungkapkan jika sebaiknya perusahaan swasta pun melakukan kebijakan WHF, agar upaya pemerintah menekan angka polusi di Jakarta bisa berjalan lebih efektif.
"Kalau saya sih lebih enak WFH, dalam arti tidak terjun ke jalan, bisa kerja di rumah, jadi tidak perlu beraktivitas dan bermacet-macet ria di jalan," pungkas Bayu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem kerja WFH selama dua bulan yakni sejak sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Hal itu dilakukan untuk menekan angka polusi di Jakarta dan kemacetan yang merajalela di jalan Ibu Kota.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH sama seperti Pemprov DKI. Namun, untuk perusahaan swasta sendiri sifatnya hanya imbauan.
(Arief Setyadi )