Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Digelar Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |06:36 WIB
Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Digelar Polisi
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI/Foto: Okezone
A
A
A

Sekadar informasi, jaksa ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang ikut menangani kasus tersebut dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi.

 BACA JUGA:

Diketahui Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.

Kemudian, pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement