DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok pada Selasa (22/8/2023) pagi.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi Altaf yang berkacamata terlihat tertunduk lesu saat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Terlihat hadir di lokasi pihak kepolisian dari Tim INAFIS Polres Metro Depok, perwakilan keluarga korban yakni paman Faiz Rafsanjani, kuasa hukum korban, kuasa hukum pelaku, dan tim jaksa ahli dari Kejaksaan.
Altaf langsung digelandang menuju tempat kejadian perkara (TKP) yakni kamar korban dengan nomor 102. Terlihat garis polisi masih menempel di pintu kamar tersebut.
Altaf sebagai tersangka memeragakan sejumlah adegan mulai dari berboncengan dengan korban Zidan tiba di kos Apik Zire. Kemudian, kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam.
Selanjutnya pelaku dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 dan seterusnya.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sebanyak 50 adegan.
"Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan 50 adegan," ucap Nirwan usai rekonstruksi.