JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan untuk melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Modifikasi cuaca dengan menurunkan hujan untuk mengurangi polusi Jabodetabek sebelumnya telah dilaksanakan pada 19 hingga 21 Agustus lalu, kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2023. Pelaksanaan ini sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk melihat awan-awan hujan.
BACA JUGA:
"Menindaklanjuti arahan Presiden (Jokowi), TMC ini telah dilakukan pada 19 sampai 21 Agustus, dan akan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2023, sesuai dengan prediksi ketersediaan awan hujan dari BMKG," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Aam sapaan akrab Abdul Muhari mengatakan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca dilaksanakan bersama BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BMKG, juga TNI-Polri.
BACA JUGA:
"BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri berkolaborasi melaksanakan operasi teknologi modifikasi cuaca untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, Banten dan Jabar (Jabodetabek)," kata Aam.
Mengingat, polusi udara yang akhir-akhir ini kian terasa dampaknya khususnya memasuki puncak musim kemarau menyebabkan kondisi kesehatan dan aktivitas masyarakat terganggu.