Populasi survei adalah WNI yang punya hak pilih dalam pemilu alias mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Sampel basis 3710 responden dipilih secara random (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah yang proporsional.
Kemudian oversample dilakukan di provinsi-provinsi kecil sehingga jumlah sampel tiap provinsi minimal 100 responden dengan total sampel akhir adalah 5000 responden. Sementara responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 4260 atau 85 persen. Sebanyak 4260 responden ini yang dianalisis.
Margin of error survei dengan jumlah sampel ini secara nasional diperkirakan kurang lebih 1.65 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Dari hasil quality control secara spot ceck pada 20 persen dari total sampel, tidak ditemukan kesalahan berarti.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.