Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Ditunda PN Jakpus

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |13:12 WIB
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Ditunda PN Jakpus
Rocky Gerung mangkir dari sidang tuntutan di PN Jakpus/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata yang dilayangkan DPP Taruna Merah Putih terhadap Rocky Gerung menjadi 6 September 2023.

Hal ini, lantaran Rocky mangkir dari sidang gugatan tersebut. Padahal, hakim ketua Astriwati mengungkap Rocky Gerung sudah dipanggil melalui surat yang diantar PT Pos.

 BACA JUGA:

"Tergugat I Rocky Gerung belum hadir walaupun sudah dipanggil melalui panggilan Pos yang diterima oleh rekan kerja atau pegawainya," ujar Astriwati di pengadilan, Rabu (23/8/2023).

Di sisi lain, hakim kemudian memutuskan memanggil Rocky pada sidang selanjutnya, yakni 2 minggu ke depan.

 BACA JUGA:

"Sidang belum dapat kami lanjutkan. Sidang kita tunda 2 minggu ke tanggal 6 September. Diperintahkan ke juru sita untuk panggil tergugat," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement