Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siap-Siap! Motor Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp500 Ribu

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |18:25 WIB
Siap-Siap! Motor Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp500 Ribu
Uji emisi akan digencarkan pemerintah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait teknis pelaksanaan tilang uji emisi tersebut.

"Rencananya akan menggelar tilang uji emisi secara masiv per tanggal 1 September 2023. Jadi mulai September sampai dengan November 2023," kata Asep.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement