JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengusulkan agar adanya pelarangan kendaraan berat masuk tol dalam kota saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang. Usulan ini telah dikoordinasikan kepada Dinas Perhubungan DKI agar segera dibuat surat edarannya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Kombes Latif kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Tol Dalam Kota dapat steril dari kendaraan berat selama 2x24 jam selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5, 6, 7 adalah puncak kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas Dalam Kota," ujar dia.
Walaupun demikian kendaraan berat tetap akan diperbolehkan untuk menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan. Dia berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut guna mensukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.
"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan masih bisa. Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2x24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," tuturnya.