Maka itu, dalam repliknya tersebut Jaksa tetap berpegang teguh atas tunutannya itu terhadap Shane Lukas. Adapun Shane Lukas dituntut Jaksa dengan hukuman selama 5 tahun penjara atas perbuatannya di kasus penganiayaan David Ozora.
"Memohon kepada majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak pembelaan penasihat hukum terdakwa dan memutuskan supaya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Shane Lukas sebagaimana dalam tuntutan pidana yamg telah kami bacakan dan serahkan dalam sidang hari Selasa, 15 Agustus 2023 lalu," kata Jaksa.
(Nanda Aria)