Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cek! Ini 5 Titik Percobaan Tilang Uji Emisi Besok di Jakarta

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |17:15 WIB
Cek! Ini 5 Titik Percobaan Tilang Uji Emisi Besok di Jakarta
Pemprov DKI bakal memasifkan tilang uji emisi 3 bulan ke depan dimulai September. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba tilang uji emisi pada Jumat besok, 25 Agustus 2023 pagi. Uji coba tersebut akan digelar secara serentak di lima wilayah di DKI Jakarta.

"Kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi. Kami akan laksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; kemudian di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; sedangkan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," kata Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sarjoko menyampaikan bahwa uji coba tilang uji emisi ini masih dalam tahap sosialisasi. Sehingga mereka belum dapat memberikan denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Untuk pemberian sanksi denda akan diberlakukan pada 1 September hingga 30 November 2023 mendatang.

"Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250.000, dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sebesar Rp500.000,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, salah satu cara menanggulangi polusi udara, pihaknya bersama kepolisian akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement