TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan uji emisi keliling guna mengatasi polusi udara. Pelayanan tersebut diterapkan di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.
Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie uji emisi keliling sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan polusi. Pelayanan dimulai pada hari ini, Kamis (24/8/2023) tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel.
Uji emisi keliling juga akan dilakukan di Kecamatan Setu pada 31 Agustus. Kemudian, pada 7 September di Kecamatan Ciputat. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Ciputat Timur pada 14 September.
"Pada 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," katanya.
Uji emisi keliling bukan hanya dilakukan kepada masyarakat umum, namun juga berlaku bagi aparatur Pemkot Tangsel. Tak hanya uji emisi keliling, berbagai terobosan juga dilakukan Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan polusi, termasuk memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel dan memperluas Car Free Day (CFD).
"Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau. Sekarang uji emisi. Kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (Work From Home) dan CFD juga rencana mau diperluas," kata Benyamin.
Upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel dengan dukungan masyarakat diharapkan bisa menekan polusi udara di Tangsel semaksimal mungkin.
(Arief Setyadi )