Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Irjen Teddy Minahasa Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Ini Alasannya

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |08:04 WIB
4 Fakta Irjen Teddy Minahasa Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Ini Alasannya
Irjen Teddy Minahasa ternyata belum dipecat dari Polri. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

4. Sempat Ajukan Banding

Pemecatan tersebut akan tetap terjadi lantaran banding yang diajukan Teddy Minahasa ditolak Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

"Ketua Komisi Banding, Wakil Ketua Komisi dan Anggota Sidang Komisi Banding memutuskan, menolak permohonan banding. Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement