JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan penjelasan lengkat terkait Budiman Sudjatmiko yang telah dipecat sebagai kader PDIP.
"Saya kira ini mekanisme biasa, pelanggaran serius yang tidak memerlukan klarifikasi karena pernyataan dukungannya terhadap calon di luar partai yang terbuka di media massa sudah menjadi bukti yang cukup sebuah pelanggaran disiplin dan mekanisme organisasi," ujar politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, Jumat (25/8/2023).
Sekretaris Tim Kordinasi Nasional Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo tersebut juga menyebutkan pemecatan terhadap Budiman tidak perlu dilakukan klarifikasi karena bukti yang terlihat di publik sudah jelas.
"Jadi tidak memerlukan klarifikasi. Beda kalau itu hanya berdasarkan informasi tidak langsung, baru diperlukan klarifikasi dan verifikasi," kata dia.
Menurutnya, sebagai seorang kader PDIP, Budiman seharusnya sudah paham betul dengan aturan yang berlaku di dalam partai besutan Megawati itu.
"Budiman sangat tahu itu dan sangat menyadari konsekuensi sebagai kader tentu dia paham betul AD/ART, peraturan organisasi dan disiplin partai," kata dia.
Sehingga, Deddy menyebutkan ada unsur kesengajaan dari Budiman untuk membuat polemik di internal PDIP.
"Seharusnya dia cukup mengundurkan diri, sehingga tidak perlu menimbulkan polemik dan menyudutkan partai tempat dia dibesarkan," jelas Deddy.
Apa yang dialami Budiman Sudjatmiko, kata Deddy sama dengan kader manapun yang melakukan pelanggaran berat.
"Bukan, tindakan indisipliner berupa sikap berseberangan dengan keputusan Partai. Mau dukung siapapun di luar yang diputuskan partai, sanksinya sama (pemecatan)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kader PDIP Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dalam acara sukarelawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Budiman menyuarakan dukungannya untuk Prabowo di saat dirinya masih menyandang status kader PDI Perjuangan. Sejumlah kader PDIP juga diketahui diberikan teguran karena bersikap seperti ingin mendukung Bacapres lainnya.
PDIP diketahui telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam Pilpres 2024 pada 21 April 2023 di Istana Batu Tulis Bogor Jawa Barat.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.