Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, DPR Tolak Wacana Pilkada Serentak Dimajukan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |19:26 WIB
Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, DPR Tolak Wacana Pilkada Serentak Dimajukan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menolak wacana memajukan jadwal Pilkada serentak dari 27 November 2024 ke September 2024. Menurutnya, wacana ini perlu kajian yang mendalam.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah)," kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, perubahan ini akan terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berjalannya tahapan pemilu. Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan pemilu Pebruari 2024 tidak alami goncangan lagi.

Yanuar mengatakan, aeandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, suasananya pastilah lebih kondusif. Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu.

"Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak," ujarnya.

Legislator PKB itu angkat bicara soal kekhawatiran pihak yang mengusulkan wacana ini karena pemerintahan baru akan terseok-seok mempersiapkana pilkada serentak. Menurutnya, kekhawatiran ini tentu berlebihan karena secara teknis penyelenggaraan pilkada adalah kewenangan penyelenggara pemilu, dan bukannya kewenangan pemerintah.

 BACA JUGA:

Bahkan dalam pemerintahan yang baru, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan Nopember 2024.

 BACA JUGA:

Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang.

"Secara politik tentu saja pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement