Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menggelar gage di Ibu Kota dilaksanakan selama 24 jam. Hal itu bermaksud untuk mengurangi kemacetan dan juga kualitas udara di Jakarta.
BACA JUGA:
Perlu diketahui, di beberapa titik jalan di DKI Jakarta memberlakukan sistem gage dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, pada pagi hari. Sedangkan untuk sore hari gage di Jakarta diberlakukan pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.