JAKARTA - Tokoh hak asasi manusia (HAM) Arist Merdeka Sirait yang tutup usia di umur 63 tahun.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, Arist wafat tepat pada Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 08.35 WIB usai menjalani perawatan.
"Pukul 08.35 beliau wafat setalah dirawat 2 hari di RS Polri," ujar Hariyanto kepada MPI.
Hariyanto menuturkan, mendiang meninggal dunia dikarenakan komplikasi penyakit. "Meninggal akibat komplikasi dari sakit yang diderita selama ini," paparnya.
Adapun keluarga almarhum masih berembuk menentukan ke mana mendiang akan dibawa. Sebab, Arist kini berdomisili di Kota Bandung.
"Jenazah masih di rumah duka RS polri, beliau stay di bandung sekarang. Jadi keluarga masih berembuk," pungkasnya.
Diketahui, Eks Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait dinyatakan tutup usia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Berita duka tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha. Cornelia, menyampaikan kepulangan Arist melalui laman Instagram pribadinya.
"Selamat jalan, Pak Arist. Terima kasih atas ketulusan hati dan semua jasa Bapak yang tak pernah lelah memperjuangkan nasib anak-anak di Indonesia," ujar Cornelia dalam keterangannya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.