JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian, termasuk judi online, angkanya menunjukkan kenaikan yang signifikan per tahunnya.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkap data mengenai laporan transaksi keuangan mencurigakan itu dimulai dari tahun 2021. Meskipun saat itu Indonesia tengah dihadapi pandemi Covid-19, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang menyasar perjudian justru meningkat.
"Itu kita lihat memang peningkatannya signifikan ya dari 2021, dari kasus perjudian itu laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan ada 3.446," kata Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).
Pada 2022, kata dia, menunjukkan tren kenaikan yang berkali-kali lipat. Laporan transaksi keuangan mencurigakan tercatat sebanyak 11.222.