"Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan tapi pada faktanya ada kerugian dimana (dua bayi) tertukar sampai satu tahun," ucap Binsar.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
(Qur'anul Hidayat)